Angka
pernikahan yang tercatat resmi
di kantor Urusan Agama Keceamatan
Maliku mengalami penurunan dari tahun
ketahun, tercatat dari KUA kec.Maliku
dibuka sejak tahun 2001
hingga 2016.
Hal ini bukanlah
dikarenakan Kesadaran Masyarakat yang
kurang terhadap pentingya nikah
resmi di KUA
atau kurang baiknya layanan pernikahan di KUA Kec.Maliku baik
dari sarana penunjang maupun
sumber daya yang ada.
setelah fihak KUA Kec.Maliku mengkonfirmasi tentang hal ini dengan beberapa
kepala desa yang
ada di Kecamatan Malku, hal itu
semua di duga karena
jumlah penduduk kecamatan
maliku yang semakin
tahun semakin meurun, dan adanya pola
fikir kebanyakan pemuda yang
ingin sukses dan
merantau serta menetap ke
daerah lain.
GRAFIK PERISTIWA NIKAH DI KUA.KEC.MALIKU 2001 - 2016
Tidak ada komentar:
Posting Komentar