Selamat datang di Kantor Urusan Agama Kec. Maliku Kab. Pulang Pisau Kalimantan Tengah

KUA MALIKU KABUPATEN PULANG PISAU: KERUKUNAN UMMAT BERAGAMA

Laman

Minggu, 26 Maret 2017

KERUKUNAN UMMAT BERAGAMA


TIGA RUMAH IBADAH BERDAMPINGAN SIMBOL KERUKUNAN UMMAT BERAGAMA


 Desa Garantung Ex UPT . Transmigrasi Pangkoh VI Kec.Maliku Kab.Pulang Pisau Prop.Kalimantan Tengah,terletak kurang lebih 30 KM.Barat Laut Kota Pulang Pisau Ibu Kota Kabupaten Pulang Pisau, dapat ditempuh dengan kendaraan darat kurang lebih selama 45 menit dari Kota Pulang Pisau.
Selintas tidak ada yang berbeda antara desa Garantung dengan desa – desa lainya di kabupaten Pulang Pisau atau di Kalimantan Tengah umumnya. Akan tetapi ada hal menarik yang dapat kita ambil sebagai contoh bagi kerukunan umat beragama pada desa ini. Betapa tidak di desa ini ada tiga rumah ibadah dibangun berdampingan berbatasan langsung satu dengan yang lainnya tanpa dipisahkan dengan bangunan lain, yaitu Masjid,Gereja dan Wihara, dan jarak antara satu dengan yang lainnya hanya kurang lebih 50 meter. Gereja dan Wihara dibangun lebih dahulu pada tahun 1962, dibangun di atas tanah Fasilitas Umum Milik Negara, menurut penuturan Kepala Desa Garantung  Supardiono, awalnya Masjid dibangun dilain tempat yang kurang strategis dan sempit ditengah pemukiman warga,justru seorang tokoh yang beragama Krtistianilah memperjuangkan agar masjid dibangun secara permanen di lokasi sekarang sebagaimana dua buah rumah ibadah yang lebih dahuludibangun. Setelah melalui perjuang beliau beserta kawan – kawan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, maka pada tahun 1970 di serahkanlah tanah tersebut kepada panitia pembangunan dan dibangunlah Masjid di tempat sekarang. Kerukunan Umat beragama di desa Garantung ini dapat dilihat apabila hari raya idul fitri,maka umat budha dan umat kristiani akan mengunjungi saudara-saudara mereka yang beragama islam, begitu juga sebaliknya. Dan kerukunan umat beragama di desa Garantung ini terbukti bahwa sepanjang sejarah mulai desa ini dibangun, tidak pernah terjadi permasalahan dan perselisihan,masing-masing umat saling menjaga, menghargai dan menghormati. Wihara yang ada di desa ini merupakan satu – satunya wihara yang ada di dua kabupaten, yaitu Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas, meskipun umat Budha yang ada di desa Garantung ini hanya berjumlah 1 KK atau 8 jiwa akan tetapi wihara ini merupakan tempat ibadah umat budha yag ada di sekitar desa Garantung. Jumlah Penduduk Desa garantung : 720 kk / 2831 Jiwa Islam : 2240 Jiwa Kristen : 510 Jiwa,Katolik 45 Jiwa,Hindu 48 Jiwa, Budha 8 Jiwa. (Syahrani KUA Maliku)

Tiga rumah ibadah berdampingan                                       

Tidak ada komentar:

Posting Komentar